Aturan Umum Asisten Praktikum:

  1. Seluruh berkas Praktikum wajib diperiksa maksimal 5 hari kerja dan tidak boleh dibawa keluar dari gedung LFD.
  2. TP, TA, dan Aktivitas WAJIB dikoreksi oleh asisten pada saat praktikum berlangsung.
  3. Asisten wajib menuliskan hasil penilaian dan data praktikum setiap kali bertugas pada lembar kartu praktikum masing-masing praktikan.
  4. Pada praktikum pertama, asisten membagikan kartu praktikum, asisten wajib memantau proses penempelan foto ukuran 2×3 berwarna dan penulisan nama dosen pada baris “Dosen” oleh masing-masing praktikan pada kartu praktikum, setelah beres kartu praktikum wajib dikumpulkan kembali (gambar kartu praktikum tampak depan terlampir dibawah).

    Halaman belakang tidak untuk diisi oleh praktikan dan tidak diperkenankan untuk diperlihatkan kepada praktikan (gambar kartu praktikum tampak belakang terlampir dibawah).

  5. Asisten wajib mengisi nilai masing-masing praktikan pada kartu nilai praktikum bagian belakang dan pada entri nilai sesi yang sudah diberikan oleh kordas masing-masing maksimal 5 hari kerja.
  6. Buku petunjuk pelaksanaan modul (juklak) dan buku kumpulan tugas pendahuluan tidak boleh dibawa keluar dari ruang asisten lantai 3 labtex 1A dan bersifat rahasia.
  7. Untuk asisten yang akan bertugas sudah disediakan loker tas lengkap dengan kuncinya yang ada diruang asisten lantai 3, silahkan diperguankan dengan baik, kunci loker tidak boleh hilang bila hilang wajib mengganti.
  8. Berkas praktikum (TP dan Jurnal Laporan) wajib dikembalikan kepada loker sesuai dengan kode sesi yang sudah disediakan, jangan sampai meninggalkan berkas praktikum dimana saja dan jangan sampai salah loker dalam menyimpan berkas.
  9. Bagi asisten yang mengoreksi mohon untuk menjaga barang pribadi masing-masing.
  10. Asisten wajib mengisi lembar kendali alat yang diberikan oleh Asbor pada saat briefing awal. Pengisiannya dilakukan bila terdapat alat yang rusak/hilang/lainnya sesuai dengan yang ada pada lembar kendali alat (gambar lembar kendali alat terlampir dibawah).
  11. Asisten diminta untuk menyediakan jas laboratorium berwarna putih sendiri, untuk tanda pengenal akan disediakan nametag khusus dan wajib untuk dipergunakan selama praktikum.
  12. Bagi seluruh asisten wajib untuk menjaga kerapihan dan kebersihan.
  13. Ruang asisten sudah dilengkapi dengan CCTV.

Aturan yang lebih lengkap dapat dilihat dibawah ini:

Bagian depan kartu praktikum.
Bagian belakang kartu praktikum.
Contoh lembar kendali alat.